Miliksiswa dan warga-warga di seluruh dunia. Pusat organisasi PSHT menurut AD/ART adalah di Madiun namun ajaran nya bisa dilakukan di seluruh dunia. Maka pengesahan warga tingkat I dan II bisa dilaksanakan di tempat pengajaran itu berlangsung. AD/ART tidak mengatur secara spesifik tempat pengesahan. Murni hal itu ada di kebijakan Majelis Luhur. Bayangkansaja, biaya pengesahan warga baru PSHT itu beda-beda disetiap cabang yang berjumlah dua ratusan cabang itu. Mulai dari Rp. 1.000.000 per orang hingga 2.500.000. Setiap cabang ada yang mengesahkan 100 hingga 2.000 calon warga. Ambil saja 2.000 orang kalikan Rp. 2 juta saja. Sudah dapat duit cring-cring Rp. (4 milyar!) szcA4d. 100% found this document useful 5 votes25K views2 pagesOriginal TitleBiaya Pengesahan Th 2021Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 5 votes25K views2 pagesBiaya Pengesahan TH 2021Original TitleBiaya Pengesahan Th 2021Jump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Merek PSHT Ikhtiar Merek PSHTBerapa waktu lalu di pangkalan jejaring sosial Facebook, terutamanya di kumpulan pengguna yang dimaksud warga atau anggota PSHT sempat viral berkaitan lambang PSHT kelas 41 serta kelas 25. Apa sesungguhnya ketaksamaan kedua nya? Apakah arti kelas 41 serta kelas 25? Bagaimana status hukumnya di mata hukum negara atau peraturan organisasi?Lambang Identitas Merek PSHTSemuanya yang terbelit penggunaan lambang/lambang menjadi identitas, ditambahkan identitas organisasi sebesar PSHT pastilah kemungkinan salah paham kalau tak didasari dasar yang benar serta pengetahuan yang baik. Sehubungan dengan hak penggunaan lambang, instrumen hukum di Indonesia telah memiliki satu patokan ialah Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI. HAKI menjadi hak yang didapatkan dari hasil kreativitas olah berpikiran manusia yang menghasilkan satu produk layanan atau proses yang berguna untuk masyarakat. Apa Kegunaan serta Kegunaan HAKI?HAKI ada menjadi perlindungan hukum pada pembikin baik menjadi personal atau barisan atas usahanya dalam pengerjaan hasil cipta kreativitas. Hadirnya HAKI untuk mencegah berjalannya pelanggaran atas HAKI miliki orang/pihak lain. HAKI terdiri ke dua model ialah Hak Cipta serta Hak Kekayaan Industri. Dalam hal kasus yang viral, lambang PSHT kelas 41 serta kelas 25 dapat dikategorikan menjadi hak merek yang masuk ke ranah Hak Kekayaan Industri. Dalam perlindungan merek yang dirapikan oleh UU Nomor 15 tahun 2001 berkaitan merek, dimaksud bila merek menjadi tanda-tanda berupa gambar serta nama yang terdiri dari kata, huruf serta angka yang ditujukan agar menjadi satu penyanding dalam kesibukan perdagangan produk atau layanan. Peraturan itu mengklasifikasi hak merek ke 45 kelas tidak sama. Menjadi organisasi masyarakat yang bekerja pada divisi kesenian serta olahraga, kini PSHT secara syah telah memiliki Hak Merek kelas 41 ialah yang terhitung dalam grupsasi Pendidikan; pemasokan pelatihan; hiburan; kesibukan olahraga serta kesenian. Sama ini diharapkan semua warga PSHT agar kenali status hukum ini sesuai sama ketetapan sidang Pengadilan Negeri Niaga Surabaya nomor 8/ tanggal 16 Maret 2020 serta ketetapan kasasi nomor kasus 40/k/ tanggal 25 Januari 2021. Hak Atas HAKI serta Badan Hukum Dimenangkan PSHT Pusat MadiunDengan Ketua Umum kangmas R Moerdjoko HW serta Ketua Dewan Pusat kangmas Issoebiantoro, yang sah menurut hukum serta yang miliki hak atas nama Persaudaraan Setia Hati Terate yang miliki kekuatan hukum tetap serta inchract, melawan PSHT p16 yang digenggam Muhammad Taufik, PSHT Pusat Madiun sukses melindungi hak-nya secara syah di mata hukum. Seperti ditemui, PSHT p16 yang digenggam Muhammad Taufik sempat mendaftarkan HAKI di kelas 25 kelas layanan barang dengan lambang lainnya. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, PSHT Pusat Madiun pimpinan R Moerdjoko memenangkan tuntutan atas Hak Merek dalam HAKI serta tuntutan badan hukum PSHT. Ketua Tim Advokasi PSHT Pusat Madiun, Sukriyanto menjelaskan bila tuntutan nomor 40 berkaitan hak merk diputus tanggal 25 Januari 2021. Sementara tuntutan badan hukum dengan kasus nomor 29, diputus 2 Februari 2021. Kedua kasus itu dimenangkan PSHT Pusat Madiun dalam tingkat kasasi yang miliki kekuatan hukum tetap. PSHT Pusat Madiun menyarankan ke semua warga Persaudaran Setia Hati Terate untuk tidak termakan oleh data apa yang tak dapat dipertanggungjawabkan, yang dapat bisingio munculkan anarkisme atau premanisme. Salam PSHT Jaya!PUTUSAN PN SURABAYA 8/ NIAGA SBYPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 40 K/ Kronologi MerekPSHT Imitasi Lalu Gugat Merek Logo Dewan Pusat, PSHT Madiun Ratusan pesilat mengikuti prosesi pengesahan warga PSHT di padepokan pusat Kota Madiun, Kamis 20/8/2020 malam. Istimewa/Pemkot Madiun MADIUN - Setiap malam 1 Sura atau 1 Muharram menjadi momentum spesial bagi warga perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT. Pada malam itu, PSHT menggelar acara pengesahan warga baru yang biasanya digelar di Padepon Pusat Kota Madiun dan di sejumlah cabang proses pengesahan anggora batu PSHT, ada ritual khusus yang harus dilakukan calon warga baru. Ritual itu disebut Sasahan. Sebagian orang menilai ritual Sasahan ini mengandung nilai-nilai mistis karena sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon warga baru. Syarat itu antara lain warga baru harus membawa uang koin sebanyak 36, pisang raja, daun suruh, ayam jago, dan kain mori. Hal ini seperti yang dikutip dari makalah mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia, Orie Desnanda Saputra, berjudul "Filosofi Hidup pada Ritual Sasahan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate".Orie melakukan penelitian di salah satu perguruan PSHT di Ngawi, Jatim. Dari hasil penelitiannya, pada dasarnya apa yang ritual sasahan PSHT itu mempunyai pesan nonverbal yang disampaikan melalui simbol-simbol menggunakan Warga Baru PSHT Harus Bawa Ingkung Ayam dan Pisang Raja? Ini Jawaban Ketum PSHT Pusat MadiunBenda atau simbol yang dimaksud adalah pesan yang terkandung pada barang yang harus dibawa saat Sasahan. Masing-masing syarat mempunyai makna berbeda. Penjelasan ini dapat membantah bahwa ritual Sasahan PSHT mengandung unsur mistis. Berikut adalah makna-makna yang terkandung dalam barang syarat ritual Sasahan PSHT 1. Uang KoinUang koin yang harus di bawa dalam ritual Sasahan PSHT adalah uang koin dengan nominal Jumlahnya pun harus sesuai dengan yang ditentukan yaitu 36. Tidak hanya itu, jenisnya pun harus sama, harus menggunakan uang koin keluaran koin di sini mempunyai arti sebuah mahar. Sama halnya seperti pernikahan, apabila seseorang ingin mempunyai istri secara sah maka dia harus menyerahkan beberapa uang mahar. Jumlahnya pun harus 36, dikarenakan untuk menebus 36 jurus yang sudah diberikan kepada calon anggota Pesilat Disahkan sebagai Warga PSHT di Padepokan Pusat Madiun2. Pisang RajaPisang raja adalah salah satu syarat yang harus dibawa ketika akan mengikuti ritual Sasahan. Pisang raja sendiri mempunyai filosofi khusus bagi PSHT yaitu diharapkan calon anggota PSHT dapat menjadi raja bagi dirinya sendirinya maupun bagi orang yang dimaksud adalah seseorang yang dapat menempatkan diri di lingkungan yang berbeda dan dapat menjadi pemimpin yang mewarisi sifat keilmuan PSHT. Pisang juga dikenal sebagai buah yang dapat menggantikan nasi sebagai makanan pokok karena mengandung karbohidrat yang cukup banyak sehingga dapat menghasilkan tenaga yang cukup bagi tubuh. Dalam hal ini seorang anggota PSHT harus bisa menjadi manfaat bagi orang Daun SuruhDalam ritual Sasahan PSHT tidak di sebutkan jumlah yang harus di bawa ketika membawa daun suruh, hanya membawa daun suruh secukupnya dan bentuk fisiknya yang masih bagus. Biasanya sebelum ritual Sasahan dimulai akan dilaksanakan sebuah tes yang bernama tes suruh. Tes suruh di lakukan untuk menemukan daun suruh dari masing-masing anggota yang “Temu Ros’e”. Orang Disahkan Jadi Warga Baru PSHT Pada Sura Tahun Ini“Temu Ros’e” adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menemukan cabang dari daun suruh yang bisa dipasangkan dengan daun suruh Ayam JagoAyam jago dikenal dengan ayam yang memiliki fisik paling kuat di antara jenis ayam lain. Ayam jago juga biasanya disebut sebagai ayam petarung karena sering digunakan untuk tarung ayam. Dalam hal ini PSHT menginginkan setiap anggotanya untuk mempunyai fisik yang kuat sehingga dapat mempertahankan dirinya ketika bulan sebelum pelaksanaan ritual sasahan, setiap calon anggota PSHT diwajibkan untuk mencari ayam jago yang sesuai dengan dirinya. Ayam jago tersebut selanjutnya akan dipelihara hingga pelaksanaan ritual sasahan tiba. Dalam proses pemeliharaan calon anggota PSHT harus bisa membuat jinak ayam jago tersebut. Dengan hal itu dapat dilihat bahwa masing-masing individu anggota PSHT mempunyai rasa kasih sayang yang tinggi kepada hewan dan belajar ilmu tentang kesabaran. Karena sejatinya memelihara hewan sampai ke tahap jinak itu tidaklah PSHT Situbondo yang Ditangkap Tembus 100, 56 Jadi Tersangka5. Kain Mori/KafanKain mori atau kafan ini digunakan sebagai sabuk saat anggota memakai Sakral, baju kebesaran PSHT. Ketika anggota PSHT menggunakan sabuk kain mori menunjukkan ia telah melewati proses ritual Sasahan dan telah mencapai tingkat satu dalam tingkat keilmuan mori digunakan selalu mengingatkan anggota PSHT akan kematian. Dengan adanya hal tersebut diharapkan setiap anggotanya mempunyai iman yang baik dalam berketuhanan dan mempunyai sikap yang baik dalam bermasyarakat. Editor Kaled Hasby Ashshidiqy Baca Juga Hari Ini PSHT Blitar Adakan Pengesahan Anggota Baru, Polresta Larang Konvoi Para Pendekar di Ngawi Tak akan Datang ke Madiun di Malam 1 Sura Pembunuh Anggota PSHT Kota Madiun Divonis Hukuman Mati Ratusan Pesilat PSHT Datangi PN Madiun, Kawal Sidang Putusan Kasus Pembunuhan 1 SURA Belum 1 Sura, Pesilat Madiun Sudah Konvoi, Simpang Jalan Dijaga Ketat 1 SURA Logo SH Terate dan SH Winongo Banjir Komentar Member Paguma AD ART PSHT 2008 "Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga" Organization PSHTAD ART PSHT 2008 adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sebagai Parameter rujukan Aturan dalam Materi Penataran berlangsungnya Organization Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT yang bertujuan dalam Mendidik Manusia guna memiliki Pribadi Berbudi Luhur Tahu Benar dan Salah. Adakah “Bisnis Pengesahan” Cring-Cring di PSHT?Gelisah bertahun-tahun tentang pertanyaan besar adakah “aroma bisnis Pengesahan” di PSHT akhirnya tertambat pada ayat 29 Surat An-Nisa yang saya baca malam tadi sehabis tarawih yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Pemicu pertanyaan “Adakah bisnis pengesahan” itu? Adalah Mas Murdjoko yang dulu menjabat ketua harian PSHT Pusat dkk tidak mau mempertanggungjawabkan uang organisasi PSHT sebesar Rp. 8,4 milyar lebih kepada Yayasan PSHT. Uang itu ditarik-tarik saja tanpa ada pembukuan yang jelas. Baca hasil audit nya disini Kemudian, tanpa bermaksud ungkit-ungkit yang sudah meninggal yaitu alm Mas Tarmadji, menurut cerita yang pernah saya dengar, melakukan penyobekan laporan keuangan organisasi PSHT di salah satu acara perapatan besar PSHT. Kenapa? Karena di laporan itu ada nama-nama warga senior PSHT yang menggunakan uang organisasi dan belum balik. Kemudian, sering saya dengar kasak kusuk hasil dana pengesahan PSHT yang dibagi-bagi untuk kas cabang, kas pusat, dan amplopan bagi warga yang mengesahkan. Tidak sedikit. Bahkan jadi pertengkaran didalamnya. Fyuh. Bayangkan saja, biaya pengesahan warga baru PSHT itu beda-beda disetiap cabang yang berjumlah dua ratusan cabang itu. Mulai dari Rp. per orang hingga Setiap cabang ada yang mengesahkan 100 hingga calon warga. Ambil saja orang kalikan Rp. 2 juta saja. Sudah dapat duit cring-cring Rp. 4 milyar! Itu baru 1 cabang PSHT lho! Perputaran duit pada event pengesahan yang diadakan setahun sekali di bulan suro sungguh menggiurkan. Bulan Suro adalah bulan prihatin. Bulan Muharram nya Islam. Namun di PSHT sepertinya apakah jadi bulan panen raya? Jadi bulan foya-foya? Siap-siap beli Fortuner? Saya pun sering mendampingi Bapak saya tingkat 2 yang bertugas mengesahkan warga-warga baru di seputaran Jawa Timur. Bapak pun cerita dapat amplopan. Dapat sangu duit dari cabang yang mengundangnya. Dapat ingkung ayam jago yang dimasak utuh juga. Alhamdulillah sih jadi rejekinya kami sekeluarga. Bagaimana Pertanggungjawaban Keuangan di PSHT? Hmm mungkin ada yang tidak ada pertanggungjawabannya dan mungkin juga ada. Ada juga kok yang saya denger ada ketua cabang PSHT yang menasbihkan diri jadi ketua seumur hidup. Bahkan mendaftarkan organisasi-organisasi cabang nya ke Kementrian Hukum dan HAM. Agar apa sih? Ya mungkin biar kekuasaannya langgeng. Cring-cring nya pun awet nggak kedengeran anggotanya. Mungkin saja lho ya. Mas Taufiq, selaku ketua umum PSHT Pusat periode 2016 – 2021 ingin menciptakan PSHT sebagai organisasi yang akuntabel. Semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk keuangan. Uang yang ada di PSHT itu akadnya bukan perdagangan. Bukan untuk bisnis lho. Makanya PSHT harus bersih dari oknum-oknum korup, bersih dari kaum feodalis yang anggap tabu soal duit. Ah semoga yang saya denger-denger itu salah ya. Hanyalah mencoretkan kegundahan saya aja. Selama yang saya tahu di pengurus rayon, ranting, komisariat, cabang dan pusat PSHT, nggak ada gaji atau honor untuk ngurusin PSHT. Ngurusin atlit pun, ikutan pertandingan murni pengabdian. InshaAllah. Kadang urunan duit pribadi kok untuk urusin PSHT. Gitu kok ada yang enak pake 8,4 milyar uang organisasi PSHT. Wallahu Alam Bishawab Salam Persaudaraan, PSHT Jaya! Bagikan Yuk

biaya pengesahan warga psht